Sosialisasi dan Diseminasi Standar Nasional Indonesia Benih Tebu, Tembakau dan Wijen
Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Pemanis dan Serat (BRMP TAS) kembali mengadakan Sosialisasi dan Diseminasi Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2023 Benih Tebu, SNI 7162:2024 Benih Tembakau, serta SNI 7159:2024 Benih Wijen sebagai bagian dari komitmen mendukung standardisasi dan penilaian kesesuaian di sektor pertanian. Acara berlangsung di Aula Balittas BRMP TAS dengan dihadiri 150 peserta, meliputi produsen dan penangkar benih, penyuluh, petani, hingga perwakilan pabrik gula.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BRMP TAS, Sri Suhesti, yang menyoroti perkembangan luas budidaya tembakau, tebu, dan wijen di Malang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya penerapan standar untuk meningkatkan kualitas hasil pertanian dan memperkuat daya saing benih nasional. Sri Suhesti juga memaparkan profil BRMP TAS serta perannya dalam mendukung penerapan standar mutu benih.
Tiga narasumber kemudian menyampaikan materi teknis: Ruly Hamida untuk SNI Benih Tebu, Agung Pangestu Aji untuk SNI Benih Tembakau, dan Nunik Eka Diana untuk SNI Benih Wijen. Mereka menjelaskan ketentuan, persyaratan mutu, serta aspek penerapan SNI yang harus dipahami para pelaku perbenihan agar standar dapat diterapkan dengan benar di lapangan.
Sosialisasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi mengenai standar nasional kepada para pemangku kepentingan, meningkatkan pemahaman atas persyaratan SNI yang berlaku, serta mendorong penerapannya untuk menghasilkan benih bermutu dan berdaya saing. BRMP TAS berharap peningkatan mutu benih dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas produk pertanian, pendapatan petani, serta perlindungan konsumen. Penerapan standar yang optimal diyakini mampu mendukung perdagangan benih yang lebih adil dan memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam pembangunan pertanian berkelanjutan